• icon-phone Contact Center Yakes Telkom : 022 - 4521405
  • Contact Center Yakes Telkom : 022 - 4521405
article-detail-image

Rawat Jalan Tingkat Lanjut

Layanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) berdasarkan rujukan (pengantar) yang dikeluarkan oleh dokter Klinik (TPKK/TPKU) sesuai indikasi medis di 368 mitra rumah sakit (poli spesialis) dan dokter spesialis. 

Ketentuan Mendapat Layanan RJTL

1) Harus berdasarkan rujukan (dengan surat pengantar) yang dikeluarkan oleh Dokter Klinik.
2) Untuk pemeriksaan penunjang dan tindakan medis lanjutan yang bersifat khusus seperti disarankan dokter rumah sakit (misalnya tindakan bedah) harus mendapatkan izin dari dokter atau GM Yakes Regional setempat.

Cari Info di Yakes SuperApps

Yakes juga memiliki unit reaksi cepat – FAST Respon Team yang bertujuan untuk menyelamatkan hidup dan menurunkan risiko fatality pada pasien. Tim FAST dapat diakses melalui Call Center Yakes-Telkom di nomor 15000 22.

Informasi lebih lengkap terkait Klinik, Rumah Sakit Mitra atau Dokter Spesialis Mitra dapat dilihat melalui aplikasi Yakes SuperApps LOVIT yang dapat diunduh melalui PlayStore & AppStore

Tindakan Darurat

Dalam kondisi darurat peserta dapat masuk UGD Rumah Sakit Mitra dengan membawa kartu berobat atau kartu BPJS. Untuk UGD rumah sakit non mitra, pembayaran dilakukan dengan pola restitusi.

Rawat Inap

Syarat & Ketentuan penanganan rawat inap untuk peserta Yakes Telkom dijelaskan sebagai berikut :

1) Peserta yang memerlukan rawat inap harus berdasarkan rujukan dari Dokter Klinik.
2) 
Dalam keadaan darurat, peserta apat langsung ke rumah sakit untuk opname selanjutnya melaporkan ke Dokter Klinik maksimum 3x24 jam sejak masuk rumah sakit dengan membawa surat keterangan rawat inap dari rumah sakit.
3) Dokter yang merawat di rumah sakit harus dokter yang sudah bermitra dengan Yakes.
4) Bila diperlukan pemeriksaan penunjang atau tindakan medis lanjutan yang bersifat khusus seperti disarankan dokter, maka pelaksanaannya harus mendapat persetujuan dari dokter atau GM Yakes Regional setempat.
5) Peserta yang memerlukan perawatan khusus dan tidak dapat ditunda seperti ICCU/ICU, Stroke Unit, Kamar Isolasi, dapat diberikan sepanjang sesuai dengan indikasi medis.

Penanganan Rawat Inap juga akan dibantu oleh Yakes Account Manager (YAM) yang hadir untuk membantu memudahkan peserta dalam proses administrasi dan pelayanan di Rumah Sakit.