Aktualisasi Layanan, Yakes-Telkom Adakan Sosialisasi Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Bersama BPJS
Jakarta, 9 Februari 2023 - Dalam rangka menjaga kualitas layanan tetap up to date, Yakes-Telkom menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bersama dengan BPJS.
Kegiatan sosialisasi yang diadakan secara online ini, dihadiri oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS dr. Lily Kresnowati, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan BPJS M. Cucu Zakaria, Direktur Utama Yakes-Telkom Tri Priyo Anggoro, Direktur Layanan Kesehatan Yakes M. Suny Arifianto, Direktur Investasi, Keuangan, dan Umum Notje Rosanti, serta para GM Regional Yakes-Telkom di Seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, dr. Lily Kresnowati menyampaikan adanya Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan menjadi bagian dalam penyesuaian program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang telah berjalan sejak tahun 2014 lalu. Ia juga menyampaikan peninjauan dan penetapan terkait standar tarif layanan yang diatur dalam Permenkes No. 3 Tahun 2023 ini telah mempertimbangkan ketersediaan faskes, indeks harga konsumen, serta beberapa masukan dari BPJS dan juga asosiasi faskes yang kemudian ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dinamika perubahan kebijakan standar tarif ini memang merupakan kolaborasi dan sinergi bersama antara Kementerian Kesehatan sebagai leading sector, BPJS, DJSN, Kementerian Keuangan, serta dalam harmonisasinya kita juga melibatkan Kemenko PMK, Setkab, Kemenkumham, organisasi profesi, asosiasi faskes, dan pemangku kepentingan terkait. Jadi Permenkes No. 3 Tahun 2023 ini telah melalui proses harmonisasi yang luar biasa dari berbagai stakeholder kunci” jelas dr. Lily.
Dalam Permenkes tersebut, dr. Lily juga menjelaskan adanya perluasan akses layanan pada daerah belum tersedia faskes yang memenuhi syarat. Ini menjadi bagian dari concern yang dilakukan oleh BPJS dan pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan pada daerah-daerah yang belum tersedia faskes. Selain itu, terdapat juga perluasan pada layanan kesehatan canggih sesuai dengan program transformasi layanan yang dicanangkan oleh Kemenkes.
“Perluasan akses layanan ini sesuai dengan program transformasi yang dicanangkan oleh Kemenkes, dimana didalamnya nanti akan terdapat rumah sakit vertikal maupun penyediaan cath lab. Nantinya kami ingin distribusi dari perluasan layanan ini menjangkau area yang membutuhkan, dengan prioritas pada daerah yang belum memiliki akses pelayanan kesehatan yang baik,” imbuhnya.
Diakhir, dr. Lily menyampaikan kedepannya masih banyak tantangan yang perlu dihadapi bersama terkait dengan program JKN agar tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi penggunanya. Dengan terbitnya Permenkes No. 3 Tahun 2023 ini diharapkan tidak ada kenaikan iuran sampai dengan tahun 2025 mendatang. Selain itu, Ia juga mengharapkan seluruh program JKN yang berjalan dapat memberikan manfaat bagi banyak lapisan masyarakat secara berkelanjutan.
“Bapak-Ibu yang berbahagia, terakhir mari kita saling bahu-membahu memastikan layanan kesehatan yang kita berikan untuk masyarakat Indonesia adalah layanan yang bermutu, tidak diskriminatif dan ramah untuk Indonesia yang lebih baik. Semoga pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk bisa berdiskusi serta saling mendukung dalam implementasi Permenkes No. 3 Tahun 2023 sesuai dengan peran masing-masing,” tutup dr. Lily.
Sementara itu, Dirut Yakes-Telkom Tri Priyo Anggoro dalam sambutannya menyampaikan Yakes-Telkom menyambut baik dan antusias terhadap adanya sosialisasi Permenkes No.3 Tahun 2023 ini. Perubahan pada Permenkes ini pada akhirnya memungkinkan akomodasi terkait beberapa hal yang berjalan di Yakes-Telkom, hal tersebut kemudian penting untuk diapresiasi terhadap terobosan-terobosan baru yang dilakukan oleh BPJS.
“Hari ini kita ingin sekali, mendengar lebih jauh terkait tata aturan dari Permenkes No. 3 Tahun 2023 supaya kedepannya kita dalam mengikuti jejak BPJS sebagai leader dalam pengelolaan managed care tidak salah dan dapat terimplementasi dengan baik sesuai dengan tata aturan yang seharusnya.”jelas Priyo.
Lebih lanjut, Priyo menyampaikan Yakes-Telkom siap sedia dalam mendukung seluruh program yang dicanangkan oleh BPJS. Selain itu, kedepannya yakes juga ingin meningkatkan standar klinik-klinik dengan mengacu pada aturan dari BPJS sebagai wujud nyata Yakes-Telkom dalam menuju visi sebagai institusi kesehatan terbaik di Indonesia.
“Terakhir, besar harapan kami nantinya terkait materi yang disampaikan bisa membantu seluruh member kami untuk selalu menjaga kesehatan sehingga kita juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan bangsa Indonesia.” tutup Priyo.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan sosialisasi terkait Permenkes No. 3 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan BPJS M. Cucu Zakaria dan OSM Promotive & Preventive dr. Rena Winasis sebagai moderator.
0 Disukai
1727 Kali Dibaca
Belum Ada Komentar